Sabtu, 23 Desember 2017

Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia

        A. PENDAHULUAN

Cara bagaimana suatu bangsa memandang tanah air beserta lingkungannya menghasilkan wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya menjadi pandangan atau visi bangsa dalam menuju tujuannya. Namun tidak semua bangsa memiliki wawasan nasional.
Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjutnya disebut Wawasan Nusantara itu merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.
Sebagai wawasan nasional dari bangsa Indonesa maka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dipandang sebgai ruang hidup yang satu atau utuh. Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangun atas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan pada konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilkan konsepsi Wawasan Nusantara. Jadi, Wawasan Nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.
Pembahasan mengenai Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia, dengan indikator sebagai berikut.
1.    Menjelaskan pentingnya wilayah sebagai ruang hidup bangsa.
2.    Menjelaskan konsepsi wawasan nusantara sebagai pandangan geopolitik bangsa Indonesia.
3.    Memberi contoh permasalahan dan implementasi wawasan nusantara.


B  . PEMBAHASAN
    A.   Wilayah sebagai Ruang Hidup
Secara geografis wilayah Indonesia terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil serta wilayah perairan yang dikelilingi oleh samudera-samudera yang sangat luas, yaitu samudera Indonesia dan Pasifik serta  diapit oeh dua benua, yaitu benua Asia dan Australia.
Ada beberapa prinsip yang menjadi dasar, perkembangan  suatu wawasan nasional, antaralain geopolitik dan geostrategi. Geo berarti bumi, sedangkan politik berarti pertimbangan dalam menentukan alternatif kabijakan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Jadi geopolitik berarti kebijakan (politik) negara yang dikaitkan dengan masalah geografi tempat suatu negara berada. Geopolitik adalah fenomena politik dilihat dari aspek geografi, sedangkan geografi politik adalah fenomena politik dilihat dari aspek politik (pemerintahan), kependudukan, ekonomi, dan sosial budaya.
1.    Geopolitik Indonesia
Geopolitik Indonesia adalah wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan perstuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Gagasan wawasan nusantara berpangkal tolak dari konsepsi negara kepulauan yang dikemukakan dalam bentuk Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Bermula dari segi pandang kekuatan pertahanan keamanan, kemudian bekembang menjadi aspek ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Dalam perkembangan selanjutya, wawasan nusantara diterima sebagai konsepsi politik, melalui ketetapan MPR No. IV / MPR / 1973 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara, wawasan nusantara dinyatakan sebagai wawasan pembangunan nasional yang meliputu bidang-bidang olitik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Kajian sentral dalam pengembangan konsepsi wawasan nusantara adalah persatuan dan kesatuan. 
2.    Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasioanal geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau teritorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsug kepada sistem politik suatu negara. Sebaliknya, politik negara itu secara langsung akan berdampak pada geografi negara yang bersangkutan.
     Geopolitik bertumpu pada geografi sosial (hukum geografi), mengenai situasi, kondisi, atau konstelsi geografi dan segala sesuatu yang dianggap relevan dengan karkteristik geografi suatu negara. Negara indonesia memiliki unsur- unsur kekuatan sekligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada sumber daya alam, kelemahannya adalah perbedaan yang sulit untuk disatukan namun masih tetap diperjuangkan hingga saat ini melalui pancasila.
Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai-nlai ketuhanana dan kemanusiaan yang luhur dengan jelas tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

   B.   Konsepsi Wawasan Nusantara
Istilah wawasan nusantara yang sekaligus dijadikan Wawasan Hankamnas mencakup lima pokok perwujudan negara kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan wilayah,yaitu satu kesatuan politik, satu kesatuan ekonomi, satu kesatuan sosial, budaya, dan satu kesatuan pertahanana keamanan. Wawasan Nusantara kemudian dijadikan wawasan pembangunan dalam ketetapan MPR No. IV / MPR / 1973 tentang GBHN dan TAP MPR No. IV / MPRI / 1978 tentang GBHN.
1.  Wilayah
Batas astonominya, 6 o08’ LU, 11 15’ LS, 94 o45’ BB, dan 141 o05’ BT, jarak utara –selatan 1.888 km dan jarak barat-timur 5.110 km. Kondisi gegrafis Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang merupakan untaian 17.508 pulau.
Selanjutnya, pada tahun 1980, pemerinta Indonesia mengumumkan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE) selebar 200 m dari garis besar. Akibatnya, dari ZEE ini, wilayah Indonesia menjadi bertambah luas, yakni 9,2 juta Km persegi.
Luas NKRI terbagi atas:
·         Luas daratan 2.027.087 km2
·         Luas laut 3.166.163 km2 ( termasuk luas landas kontinen 2.200.000 km2), dan
·         Luas ZEE 1.577.300 mil2.
2.  Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara terdiri atas: kepentingan yang bersama, tujuan yang sama, keadailan, kejujuran, solidaritas, kerja sama, dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
3.  Prospek Implementasi Geopolitik Indonesia
       Konsepsi tentang wilyah Indonesia dalam perkembangan hukum laut internasional dikenal beberapa konsepsi mengenai pemilikan dan penggunaan wilayah laut sebagai berikut.
a.    Res Nullius, menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang memilikinya.
b.    Res Cimmunis, menyatakan bahwa laut itu adalah milik masyarakat dunia karena itu tidak dapat dimiliki oleh masing-masing negara.
c.    Mare Liberum, menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas untuk semua bangsa.
d.    Mare Clausum,(the right and dominion of the sea), menyatakan bahwa hanya laut sepanjang pantai saja yang dimiliki oleh suatu negara sejauh yang di kusai dari darat (waktu itu kira-kira sejauh tiga mil).
e.    Archipelagic state pinciples (asas negara kepulauan), yang menjadi konvensi PBB tentang hukum laut.
Peranan wawasan nusantara dalam geopolitik indonesia adalah sebagai berikut.
·         Mewujudkan persatuan dan kesatuan yang serasi serta selaras segenap aspek kehiupan nasional.
·         Menumbuhkan rasa tanggung jawab atas pemanfaatan lingkungan.
·         Menegakan kekuasaan guna melindungi kepentingan nasional.
·         Merentang hubungan internasional dalam upaya ikut menegakan perdamaian dunia.
Geopolitik Indonesia dalam kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai berikut.
a.    Doktrin dasar , yaitu himpunan prinsip yang diajarkan dianjurkan dan diterima sebagai kebenaran untuk dijadikan pedoman melaksanakan kegiatan dalam upaya mencapai tujuan nasional.
b.    Doktrin dasar adalah timbul dari pemikiran yang bersifat falsafah
c.    Paradigma kehidupan nasional:
- Pancasila sebagai filsafat negara,
- UUD-45 sebagai konstitusi negara,
- wawasan nusantara dan ketahanan nasional: doktrin dasar pengaturan    kehidupan nasional.
4. Implementasi Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila dan Pembangunan Nasional.
a.    Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Wawasan nusantara sebagai aktualisasi falsafah pancasila menjadi landasan dan pedoman kelangsungan hidup bangsa indonesia. Dengan demikian, wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kasatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia,dan wawasan nusantara merupakan konsepdasar bagi kebijakan dan strategi pembangunan nasional.
b.    Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional.
1)    Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik.
2)    Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
3)    Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
4)    Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.
  C.   Pembangunan Geopoitik dalam Negara Kesatuan RI
    Pembangunan geopolitik telah dimulai oleh pendiri bangsa melalui semangat sumpah pemuda Tahun 1928. Kondisi geografis menjadi sangat penting dan menjadi pertimbangan pokok berbagai berbagai kebijakan. Pembangunan geopolitik Indonesia bertujuan untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), (Kusnanto:2005) antara lain dapat dilihat dari berbagai dimensi berikut ini.
1.    Dimensi Ruang dalamPerkembangan Geopolitik
Ruang adalah inti dari geopolitik yang merupakan dinamika dari politik dan militer. Kekuatan politik selalu menginginkan penguasaan ruang dalam arti pengaruh, jika ruang diperluas, makan akan ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan.
2.    Dimensi Frontier Perkembangan Geopolitik
Pengaruh budaya ekonomi apabila tidak menjadi pengaruh dalam politik, tetap akan mempengaruhi keadaan dalam negri, misalnya Aceh danPapua Barat. Pada zaman sekrang ini, frontier dapat terletak jauh di luar batas negara. Akibat globalisasi, muncul transparansi masyarakat, sejauh kepentingan nasional dapat menjamin perwujudan dan pemenuhan kebutuhan kesejahteraan daerah frontier aan terwujud ketahanan nasional.
3.     Dimensi Politik Kekuatan (power) dalam perkembangan Geopolitik
Untuk memenuhu tujuan dan cita-cita bangsa diperlukan kekuatan politik, ekonomi, dan militer secara paralel dalam bingkai kekuatan nasional.
4.     Dimensi Keamanan Negara-Negara dan Bangsa dalam Perkembangan Geopolitik .
Ketahanan nasional tidak cukup menjamin keamanan dalam negri. Frontier harus diselamatkan sebagai batas negara, daerah penyangga (buffer zone).
D.  Penerapan Wawasan Nusantara,Tantangan dan Implementasinya
1. Penerapan Wawasan Nusantara
     Dengan dinamika globalisasi yang semakin menggerus sendi-sendi kehidupan nasional, maka wawasan nusantara justru perlu menjadi acuan pokok dalam memperkecil penetrasi global dan semakin memperkokoh kehidupan Bangsa Indonesia.
4.    Tantangan Implementasi Nusantara dalam Era Globalsasi
   Dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasional, sikap dan prilaku bangsa berbeda-beda.Hal tersebut terjadi karena wawasan nasional setiap bangsa tidak sama. Wawasan nasional suatu bangsa ditentukan oleh berbagai faktor, seperti kesejahteraan, kondisi dan konstelasi geografis, serta kondisi sosial budayanya. Sementara itu, bangsa yang memiliki kesamaan dalam faktor tersebut, belum tentu pula sama wawasan nasionalnya karena ada faktor subjektif yang berperan.
   Dari uraian di atas tampak bahwa dalam era reformasi, kesadaran persatuan dan kesatuan masyarakat mengalami penurunan. Anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar bahwa sebagai warga negara, mereka harus selalu mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi dan golongan. Kondisi ini merupakan tantangan wawasan nusantara. Dari uaraian di atas, tugas kita sebagai dai kesatuan bangsa adalah mensikronisasikan realita terhadap kecenderungan penyimpangan wawasan nusantara baik dari sisi wadah, isi maupun tata laku semua komponen bangsa dengan pedoman perwujudan wawasan nusantara sebagai berikut.
a.    Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik.
b.    Dalam Bidang Ekonomi.
c.    Dalam Bidang Budaya.




C.     KESIMPULAN


            Dapat diambilan kesimpulan bahwa wawasan nusantara dalam fungsinya sebagai wawasan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional dan sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap sah (solid), baik untuk saat sekarang maupun masa mendatang. Maka, harus mampu membangun menumbuhkan dan meningkatkan momentum kekuatan-kekuatan sentripetal untuk dapat terus mempertahankan dan memelihara kemantapan kesetiakawanan sosial yang melandasi persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Wawasan nusantara harus meningkatkan ketahanan nasional sehingga terjaminlah kelanjutan dan peningkatan pembangunan nasional.


Daftar Pustaka

Winarno, (2010), Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: Bumi Aksara.
Syarbaini, Syahrial (2014), Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, Bogor: Ghalia Indonesia
Mardenis, (2016), Pendidikan Kewarganegaraan: Dalam Rangka Pengembangan Kepribadian Bangsa, Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Jimung, Martinus (2016), Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan dan Pancasila, Jakarta: Trans Info Media
Sri Janti, Dkk (2009), Pendidikan Kewarganegaraan untuk Mahasiswa, Yogyakarta: Graha Ilmu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar