BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kegiatan pembelajaran, kualitas pendidikan
sangat ditentukan oleh kemampuan sekolah dalam mengelola proses pembelajaran
dan lebih khusu lagi adalah proses pembelajaran yang terjadi di kelas. Sesuai
dengan prinsip otonomi dan Mnajemen Peningkatan Mutu Berbasi Sekolah (MPMBS),
pelaksanaan pembelajaran dalam hal ini guru perlu diberikan keleluasaan dan
diharapkan mampu menyiapkan silabus,
memilih straegi pembelajaran, dan penilaiannya yang sesuai dengan kondisi dan potensi
peserta didik dan lingkungan masing-masing.
Berdasarakan pertimbangan tersebut, maka perlu
dibuat buku pedoman untuk meningkatkan pengembangan silabus yang berbasis
kompetensi. Pengembangan silabus ini meliputi dua macam, yaitu pedoman umum dan
pedoman khusus untuk setiap mata pelajaran. Pedoman umum pengembangan silabus
memberikan penjelasan secara umum tentang prosedur dan cara mengembangkan
standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk menjadi indicator pencapaian
kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian alokasi
waktu, dan sumber belajar. Sedangkan pedoman khusus menjelaskan mekanisme
pengembangan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang disertai
contoh-contoh untuk lebih memperjelas langkah-langkah silabusnya.
B.
Rumusan Masalah
C.
Tujuan Penulisan
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Silabus
1. Pengertian Silabus
Istilah
silabus dapat didefinisikan sebagai “Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau
pokok-pokok isi atau materi pelajaran” (Salim, 1987:98). Silabus digunakan
untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih
lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan
pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai
standar kompetensi dan kemampuan dasar.
Silabus
adalah ancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran
tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi,
pengelompokan, pengurutan, dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan
berdasarkan cirri dan kebutuhan daerah setempat.
2. Isi Silabus
Hubungan
kurikulum dengan pengajaran dalam bentuk lain ialah dokumen kurikulum yang
biasanya disebut silabus yang sifatnya lebih terbatas daripada pedoman
kurikulum. Pada umumnya suatu silabus paling sedikit harus mencakup
unsure-unsur :
a. Tujuan mata pelajaran yang diajarakan;
b. Sasaran-sasaran mata pelajaran;
c. Keterampilan yang diperlukan agar dapat
menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik;
d. Urutan topik-topik yang diajarkan;
e. Aktivitas dan sumber-sumber belajar
pendukung keberhasilan pengajaran;
f. Berbagai teknik evaluasi yang digunakan.
B. Silabus dan Kisi-Kisi Penilaian
Silabus dan sistem penilaian disusun berdasarkan
prinsip yang berorientasi pada pencapaian kompetensi. Sesuai dengan prinsip
tersebut maka silabus dan sistem penilaian mata pelajaran harus disusun sesuai
dengan kebutuhan daerah/sekolah. Sehingga benar-benar menjadi pedoman guru
dalam mengembangakan pembelajaran dan pengorganisasian seluruh komponen yang
dapat mengubah perilaku peserta didik.
Silabus dan sistem penilaian berfungsi untuk
mengetahuai kemajuan belajar siswa mendiagnosis kesulitan belajar, memberikan
umpan balik, melakukan perbaiakan, memotivasi guru agar mengajar lebih baik,
dan memotivasi siswa untuk belajar lebih baik. Prinsip-prinsip yang harus dipenuhi
adalah: valid, memdidik, berorientasi pada kompetensi, adil dan objektif,
terbuka, berkesinambungan, menyeluruh, dan bermakna.
Langkah-langkah
penyusunan silabus dan sistem penilaian hampir sama urutannya dengan
tahapan-tahapan penyusunan silabus, yaitu identifikasi mata pelajran; perumusan
standar kompetensi dan kompetensi dasar; penentuan materi pokok; pemilihan
pengalaman belajar; perkiraan waktu yang dibutuhkan; dan pemilihan sumber atau
bahan atau alat. Dalam hal ini ditambah dengan penentuan indikator dan
penilaian yang meliputi jenis tagihan bentuk instrument, dan contoh instrument.
C.
Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik
dilakukan berdasarkan indikator. Untuk mengembangkan instrumen penilaian
terlebih dahulu diperhatikan indikator. Di dalam kegiatan penilaian ini
terdapat tiga komponen penting, yaitu teknik penilaian, bentuk instrumen, dan
contoh instrument.
1.
Teknik
Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh,
menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan
secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna
dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian
kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang dimaksud dengan teknik
penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi mengenai
proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan oleh peserta
didik.
Ada beberapa teknik yang dapat
dilakukan dalam rangka penilaian ini, yang secara garis besar dapat
dikategorikan sebagai teknik tes dan teknik nontes.Teknik tes merupakan cara
untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang memerlukan jawaban betul
atau salah, sedangkan teknik nontes adalah suatu cara untuk memperoleh
informasi melalui pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah.
Dalam
melaksanakan penilaian, penyusun silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip
berikut ini:
a.
Pemilihan
jenis penilaian harus disertai dengan aspek-aspek yang akan dinilai sehingga
memudahkan dalam penyusunan soal.
b.
Penilaian
diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
c.
Penilaian
menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan siswa
setelah siswa mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi
seseorang terhadap kelompoknya.
Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang
berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian
hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan
yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan
perbaikan, berupa program remedi. Apabila siswa belum menguasai suatu
kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi, dan bila telah
menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.
Siswa yang telah menguasai semua atau
hampir semua kompetensi dasar dapat diberi tugas untuk mempelajari kompetensi
dasar berikutnya.Dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat
kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu
semester dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat.
Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek
pembelajaran: kognitif, afektif dan psikomotor dengan menggunakan berbagai
model penilaian, baik formal maupun nonformal secara
berkesinambungan. Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan dan penggunaan
informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip berkelanjutan,
bukti-bukti otentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
Penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian
kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas
tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan
hasil belajar siswa.
Penilaian berorientasi pada Standar Kompetensi, Kompetensi
Dasar dan Indikator. Dengan demikian, hasilnya akan memberikan gambaran
mengenai perkembangan pencapaian kompetensi. Penilaian dilakukan secara
berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus menerus) guna mendapatkan
gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan
kompetensi siswa, baik sebagai efek langsung (main effect)
maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses pembelajaran.
Sistem penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh
dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan
tugas observasi lapangan, penilaian harus diberikan baik pada proses
(keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil
dengan melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
2.
Bentuk
Instrumen
Bentuk
instrumen yang dipilih harus sesuai dengan teknik penilaiannya.Tes tulis, dapat
berupa tes esai/uraian, pilihan ganda, isian, menjodohkan dan sebagainya.
Selain tes tulis, tes lisan juga dianjurkan dalam bentuk instrument untuk
teknik penilaian. Tes lisan ini biasanya berbentuk daftar pertanyaan. Kemudian
ada tes unjuk kerja, dapat berupa tes
identifikasi, tes simulasi, dan uji petik kerja produk, uji petik kerja
prosedur, atau uji petik kerja prosedur dan produk.
Sesudah
penentuan instrumen tes telah dipandang tepat, selanjutnya instrumen tes itu
dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia.
3.
Setelah
ditetapkan bentuk instrumennya, selanjutnya dibuat contohnya. Contoh instrumen
dapat dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang
tersedia. Namun, apabila dipandang hal itu menyulitkan karena
kolom yang tersedia tidak mencukupi, contoh instrumen penilaian diletakkan di
dalam lampiran.
Berikut
ini contoh kisi-kisi silabus dan system penilaian
BAB III
PENUTUP
A.
SIMPULAN
Silabus dan sistem penilaian disusun berdasarkan
prinsip yang berorientasi pada pencapaian kompetensi. Sesuai dengan prinsip
tersebut maka silabus dan sistem penilaian mata pelajaran harus disusun sesuai
dengan kebutuhan daerah/sekolah. Sehingga benar-benar menjadi pedoman guru
dalam mengembangakan pembelajaran dan pengorganisasian seluruh komponen yang
dapat mengubah perilaku peserta didik.
Silabus dan sistem penilaian berfungsi untuk
mengetahuai kemajuan belajar siswa mendiagnosis kesulitan belajar, memberikan
umpan balik, melakukan perbaiakan, memotivasi guru agar mengajar lebih baik,
dan memotivasi siswa untuk belajar lebih baik. Prinsip-prinsip yang harus
dipenuhi adalah: valid, memdidik, berorientasi pada kompetensi, adil dan
objektif, terbuka, berkesinambungan, menyeluruh, dan bermakna.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Majid. (2006). Perencanaan Pembelajaran. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya. Agung Tri
Wahyudi. (2010).
Benny A
Pribadi. (2009). Model
Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: PT Dian Rakyat.
Departemen Pendidikan
Nasional. (2008). Panduan Pengembangan Bahan Ajar.
Dwi Siswoyo, dkk.
(2007). Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press.
Eko P Widoyoko. (2009).
Evaluasi Program Pembelajaran. Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
Made Wena. (2009). Strategi
Pembelajaran Inovatif Kontemporer. Jakarta: Bumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar