BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Para pakar pendidikan berpendapat, bahwa kepala sekolah merupakan
tokoh kunci keberhasilan suatu sekolah. Kepala sekolah sama dengan kepala
madrasah. Dengan kata lain, kepala madrasah adalah kunci keberhasilan pendidikan
di madrasah. Karena itu, Sudarwan Danim (2004:96) menyebut kepala sekolah (baca
madrasah) sebagai the key person – penanggung jawab utama atau faktor
kunci – untuk membawa madrasah menjadi center of excellence, pusat
keunggulan dalam mencetak dan mengembangkan sumber daya manusia madrasah.
Apakah madrasah itu menjadi efektif,
menjadi madrasah yang sukses atau sebaliknya, semua tergantung dengan peran
seorang kepala madrasah.
Keller memperjelas pertanyaan ini dengan ungkapan sebagai berikut:
“the key to the educational cookie is the principal. The principal is
the motivational yeast: how hight the students and the teachers rise to their
challenge is the prrincipal’s responsibility”, (Sudarwan Danim, 2006 : 97).
Secara operasional kepala madrasah adalah orang yang paling bertanggungjawab
mengkoordinasikan, menggerakan, dan menyelaraskan semua sumber daya (resources) madrasah. Kepemimpinan kepala
madrasah merupakan faktor pendorong untuk mewujudkan visi, misi, tujuan dan
sasaran madrasah yang dipimpinnya menuju madrasah yang bermutu.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Pengertian
Kepemimpinan Pendidikan Islam
2.
Bagaimana
tugas kepala sekolah
3.
Bagaimana
kepemimpinan kepala sekolah
C.
TUJUAN PEMBAHASAN
1.
Mengetahui
pengertian kepemimpinan kepala sekolah
2.
Mengetahui
tugas-tugas sebagai kepala sekolah
3.
Mengetahui
bagaimana kepemimpinan kepala sekolah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pengertian kepala sekolah ini dimaksudkan berlaku bagi seluruh
pengelola lembaga pendidikan yang bisa meliputi kepala sekolah, kepala
madrasah, direktur akademi, ketua sekolah tinggi, rektor institut atau
universitas, kiai pesantren, dan sebagainya.
Mereka adalah pemimpin pendidikan, atau lebih konkretnya sebagai
pemimpin lembaga pendidikan, apapun jenis atau coraknya. Sebab, mereka
membawahi atau mengendalikan orang banyak sebagai bawahan yang struktural
maupun tradisional mengikuti langkah-langkah pemimpinnya dalam melaksanakan
tugas-tugas kependidikan, mulai dari tahap perencanaan hingga tahap evaluasi.
Kiai pesantren memiliki kebijakan serba mono, yaitu monomanajemen,
monokepemimpinan, monokeputusan, dan lain sebagainya, yang menimbulkan kesan
kurang teratur dan otoriter. Sementara itu, kepala sekolah lebih tertib teratur
serta melibatkan semua pihak yang terkait sehingga kepemimpinannya mencerminkan
kepemimpinan demokratis-partisipatif.
Oleh karena itu, posisi kepala sekolah merupakan penentu masa depan
sekolah. Mulyasa mengatakan, "kegagalan dan keberhasilan sekolah banyak
ditentukan oleh kepala sekolah, karena mereka merupakan pengendali dan penentu
arah yang hendak ditempuh sekolah menuju tujuannya".
Sekolah yang efektif, bermutu, dan favorit tidak lepas dari peran
kepala sekolahnya. Pada umumnya, sekolah tersebut dipimpin oleh kepala sekolah
yang efektif.
Studi keberhasilan menunjukkan bahwa kepala sekolah adalah
seseorang yang menentukan titik pusat dan irama suatu sekolah.
Bagi calon kepala sekolah, mereka memiliki perhatian yang tidak
kalah besar terhadap proses suksesi, karena jika mereka berhasil menjadi kepala
sekolah/madrasah, tentunya mereka dapat mengangkat status sosial, meningkatkan
pendapatan, dan memegang peranan yang paling strategis di dalam lembaga
pendidikannya.
Bila figur kepala sekolah benar-benar profesional, maka dapat
menghasilkan berbagai keuntungan bagi lembaga pendidikan, seperti stabilitas,
kemajuan, pengembangan, citra baik, respons positif dari masyarakat penghargaan
dari negara, peningkatan prestasi, dan sebagainya. Bila figur kepala sekolah
tidak profesional, maka justru menjadi musibah bagi lembaga pendidikan yang
akan mendatangkan berbagai perugian. Misalnya, kemerosotan kualitas, penurunan
prestasi, citra buruk, respons negatif dari masyarakat, kondisi labil, konflik
yang tidak sehat, dan berbagai fenomena yang kontra produktif.
Wahjosumijo menyatakan bahwa kepala sekolah yang berhasil adalah
mereka yang memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan
unik, serta mampu melaksanakan peranannya sebagai seseorang yang diberi
tanggung jawab untuk memimpin sekolah. Sedangkan Dede Rosyada menegaskan bahwa
sekolah akan mencapai performa terbaik jika dipimpin oleh seorang kepala
sekolah yang kuat, visioner, konsisten, demokratis, dan berani mengambil
putusan-putusan strategis.
Beberapa kasus membuktikan bahwa lembaga pendidikan yang di pimpin
dengan cara-cara kreatif dalam menerjemahkan peraturan, bahkan tidak jarang
keluar dari aturan, justru mampu mencapai kemajuan lebih cepat dari pada
lembaga pendidikan yang dipimpin dengan cara yang sangat terikat pada
peraturan.
Kepala sekolah selaku pemimpin, memang tidak selalu menjalankan
roda organisasi berdasarkan perilaku kepemimpinan semata. Sudarwan Danim
mengatakan bahwa kegagalan kepala sekolah untuk tampil berbeda secara
berkeunggulan, menyebabkan sekolah tidak mampu berbuat optimal. Ada kalanya,
kepala sekolah sesekali lebih menampakkan kekuasaan dari pada kepemimpinan.
Ketika
birokrasi pendidikan di Departemen agama ingin menunjuk seorang kepala
madrasah, sebelumnya akan lebih bagus jika merujuk lebih dahulu kepada hasil
studi yang dilakukan oleh Gilberg Austin terhadap semua kepala sekolah di
Amerika Serikat. Hasil studi itu
menunjukan perbedaan yang tajam antar sekolah yang berprestasi tinggi dengan
yang berprestasi rendah, disebabkan oleh pengaruh yang besar dari kepala
sekolah nya. Salah satu aspek yang paling lemah dalam dunia madrasah adalah
aspek manajemen. Padahal pemberdayaan madrasah hanya dapat dilakukan apabila
kepala madrasah memiliki kemampuan manajerial yang lebih dari pada kemampuan
yang dimiliki sekarang, untuk membawa madrasah menjadi madrasah yang
berkualitas.
B.
Tugas Kepala Sekolah
Tugas kepala sekolah adalah menjadi agen utama perubahan yang
mendorong dan mengelola agar semua pihak yang terkait menjadi termotivasi dan
berperan aktif dalam perubahan tersebut. Dalam pandangan Wahjosumidjo,
keberhasilan sekolah berarti keberhasil kepala sekolah. Sebaliknya,
keberhasilan kepala sekolah berarti keberhasilan sekolah.
Sebagai pemimpin pendidikan yang profesional, kepala sekolah
dituntut untuk selalu memgadakan perubahan. Mereka harus memiliki semangat yang
berkesinambungan untuk mencari terobosan-terobosan baru demi menghasilkan suatu
perubahan yang bersifat mengembangkan dan menyempurnaan, dari kondisi yang
memprihatikan menjadi kondisi yang lebih dinamis, baik dari segi fisik maupun
akademik, seperti perubahan semangat keilmuan, atmosfir, dan meningkatkan
strategi pembelajaran.
Kepala sekolah atau madrasah harus berusaha keras menggerakkan
bawahannya untuk berubah, perubahan kondisi ini sebagai syarat untuk mendukung
perubahan-perubahan sekolah yang lebih besar secara signifikan. Perlu di
tanamkan sense of innovation
(kesadaran untuk melakukan pembaharuan) pada mereka sebagai satu keniscayaan
dalam memajukan lembaga pendidikan islam.
Menurut Mulyasa, wibawa kepala sekolah harus ditumbuh kembangkan
dengan meningkatkan sikap kepedulian, semangat belajar, disiplin kerja,
keteladanan, dan hubungan manusiawi sebagai modal perwujudan iklim kerja yang
kondusif. Kepala sekolah memiliki kekuatan moral menggerakkan bawahan untuk
melakukan perubahan secara maksimal. Kekuatan moral ini bagi kepala sekolah
diperoleh dari perilaku diri sendiri. Manakala mereka telah memberikan contoh
dalam perilaku kesehariannya, maka contoh itu setidaknya menjadi modal awal
untuk menggerakkan para bawahan agar mengikuti langkahnya. Kekuatan moral ini
dapat memperkuat kekuatan kekuasaan atau kekuatan politik (political power) yang selama ini dimiliki dalam kapasitasnya
sebagai kepala sekolah/madrasah, sebagai pemimpin lembaga pendidikan Islam.
C.
Kepemimpinan Kepala Sekolah
Paradigma baru manajemen pendidikan dalam rangka meningkatkan
kualitas secara efektif dan efisien, perlu didukung oleh sumber daya manusia
yang berkualitas. Dalam hal ini pengembangan SDM merupakan proses peningkatan
kemampuan manusia agar mampu melakukan pilihan-pilihan. Pengertian ini
memusatkan perhatian pada pemerataan dalam peningkatan kemampuan manusia dan
pemanfaatan kemampuan itu.
Paradigma pendidikan yang memberikan kewenangan luas kepada kepala
sekolah dalam mengembangkan berbagai potensinya memerlukan peningkatan
kemampuan kepala sekolah dalam berbagai aspek manajerialnya, agar dapat mencapai
tujuan sesuai dengan visi dan misi yang di emban sekolahnya.
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling
berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Seperti yang di ungkapkan Supriadi
bahwa ada kaitan yang erat antara mutu kepala sekolah dengan berbagai aspek
kehidupan sekolah seperti disiplin sekolah, iklim budaya sekolah dan menurunnya
perilaku nakal peserta didik (Mulyasa,2003 :24)
Dalam pada itu, kepala madrasah bertanggung jawab atas manajemen
pendidikan secara mikro, yang secara langsung berkaitan dengan proses
pembelajaran sekolah. Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun
1990 bahwa : “kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan
pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya dan
pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana”.
Apa yang di ungkapkan di atas menjadi lebih penting sejalan dengan
semakin kompleksnya tuntutan kepala sekolah, yang menghendaki dukungan kinerja
yang semakin efektif dan efisien. Disamping itu, perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi seni, dan budaya yang diterapkan dalam pendidikan disekolah juga cenderung
bergerak maju semakin pesat, sehingga menuntut penguasaan secara profesional.
Menyadari hal tersebut, setiap kepala sekolah dihadapkan pada
tantangan untuk melaksanakan pengembangan pendidikan secara terarah, berencana,
dan bekesinambungan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam kerangka
inilah dirasakan perlunya peningkatan manajemen kepala sekolah secara
profesional untuk menyukseskan program-program pemerintah yang sedang
digulirkan. Yakni otonomi daerah, desentralisasi dan sebagainya, yang
kesemuanya ini menuntut peran aktif dan kinerja profesionalisme kepala sekolah.
Kepala sekolah harus memiliki visi dan misi, serta strategi
manajemen pendidikan secara utuh dan berorientasi pada manajemen pendidikan
secara utuh dan berorientasi kepada mutu. Strategi ini dikenal dengan Manajemen
Mutu Terpadu (MMT) atau Total Quality
Manajement (TQM).
Strategi ini merupakan usaha sistematis dan terkoordinasi untuk
secara terus menerus memperbaiki kualitas layanan, sehingga fokusnya diarahkan
ke pelanggan dalam hal ini peserta didik, orang tua peserta didik, pemakai
lulusan, guru, karyawan, pemerintah dan masyarakat.
Pengembangan profesionalisme kepala sekolah merupakan tugas dan
wewenang para pengawas yang berada dibawah dan tanggung jawab kepada Kepala Dinas
Pendidikan Nasional. Menurut keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara No. 118 tahun 1996, tanggung jawab Pengawas Sekolah adalah :
1.
Melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pendidikan disekolah
2.
Meningkatkan kualitas pembelajaran dan hasil belajar, serta
bimbingan peserta didikdalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Sedangkan wewenang Pengawas Sekolah :
1. Memilih dan menentukan metode kerja untuk
mencapai hasil yang optimal dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya
sesuai dengan kode etik profesi, menetapkan tingkat kinerja guru dan tenaga
lain yang diawasi serta faktor-faktor yng mempengaruhi
2. Menentukan dan mengusulkan program
pembinaan serta melakukan pembinaan.
Terkait dengan kepemimpinan madrasah,
Wahjosumidjo mendefiisikan kepala madrasah sebagai tenaga fungsional guru yang
diberi tugas untuk memimpin untuk madrasah memimpin suatu madrasah dimana
diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi
antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
(Wahjosumidjo, 2005 ; 83)
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pengertian kepala sekolah ini dimaksudkan
berlaku bagi seluruh pengelola lembaga pendidikan yang bisa meliputi kepala
sekolah, kepala madrasah, direktur akademi, ketua sekolah tinggi, rektor
institut atau universitas, kiai pesantren, dan sebagainya.
Sebagai
pemimpin pendidikan yang profesional, kepala sekolah dituntut untuk selalu
memgadakan perubahan. Mereka harus memiliki semangat yang berkesinambungan
untuk mencari terobosan-terobosan baru demi menghasilkan suatu perubahan yang
bersifat mengembangkan dan menyempurnaan, dari kondisi yang memprihatikan
menjadu kondisi yang lebih dinamis, baik dari segi fisik maupun akademik,
seperti perubahan semangat keilmuan, atmosfir, dan meningkatkan strategi
pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Qomar,
Mujamil, Dasar-dasar Manajemen Pendidikan
Islam, Erlangga, 2010
Kurniawan, Asep, Hand Out dasar-dasar manajemen pendidikan islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar