Senin, 10 Februari 2014

cara mengurus surat izin mengemudi



1.      Syarat-Syarat Administrasi
Berikut adalah dua syarat yang penting untuk disiapkan.
1)      Fotokopi KTP 1 lembar
Penting juga Anda biasakan selalu menyiapkan fotokopi KTP di dompet.
2)      Uang
Biaya total per April 2012 adalah Rp120.000,00 (yang diperinci menjadi Rp20.000,00 untuk cek kesehatan dan Rp100.000,00 untuk biaya pembuatan SIM).
Biaya lainnya tidak ada, tetapi hendaknya Anda membawa uang lebih (misalnya Rp150.000,00 untuk berbagai hal yang bersifat pribadi). Uang sejumlah itu sudah cukup berdasarkan pengalaman untuk hari tersebut. Anda yang berada di daerah lain bisa jadi uang yang diperlukan lebih kecil atau lebih besar. Silahkan bertanya terlebih dahulu ke porles setempat atau mencari informasi.
3)      Syarat Pribadi
Berikut ini beberapa syarat pribadi yang harus dipenuhi.
a)      Berumur minimal 17 tahun
Yang belum berumur 17 tahun jangan berharap dapat mengajukan permohonan SIM.
b)      Tampil mengendarai sepeda motor
Polisi penguji menyatakan bahwa orang yang pengalaman mengendarai sepeda motor kurang dari 1 tahun sering gagal dalam ujian. Bahkana da peserta ujian yang menabrak pagar waktu menempuh ujian.
c)      Sehat, jernih, dan tenang
Anda dating ke tempat ujian dengan badan yang sehat, piikiran yang jernih, dan hati yang tenang.
d)     Jangan merasa hebat
Walaupun sudah  bertahun-tahun mengendarai sepeda motor, bahkan banyak tempat sudah dijelajahi, belum tentu Anda lulus tes pada hari itu juga.
e)      Harus tahu diri

Belum tentu Anda lulus pada hari itu apabila Anda dtang ke tempat ujian SIM C tanpa persiapan yang cukup. Tahu diri itu penting karena Anda harus menempuh ujian praktik dan ujian teori. Bahkan, di beberapa daerah diterapkan uji jalan raya dengan motor massing-masing.
2.      Sama halnya di instansi lain, ketika seseorang akan membuat surat, seperti SIM C, ia pasti harus menempuh prosedur atau urutan langkah yang ada. Berikut ini beberapa langkah yang perlu diikuti.
1)      Saat Anda memasuki pintu gerbang polres, siapkan KTP asli untuk diserahkan ke polisi jaga. Anda cukup membawa fotokopinya saja. Di polres lain, mungkin tidak diterapkan aturan ini. Silahkan ikuti aturan masuk lingkungan polres setempat.
2)      Masukkan semua berkas ke dalamnya dan ikuti petunjuk di loket itu.
3)      Dari tempat parkir dengan membawa fotokopi KTP, Anda langsung menuju ke pos pemeriksaan kesehatan. Petugas akan memeriksa mata, tensi darah, berat badan, dan tinggi badan. Untuk itu, Anda membayar Rp20.000,00. Setelah itu, Anda akan mendapat surat keterangan kesehatan.
4)      Bawalah surat itu dan fotokopi KTP ke loket pendaftaran SIM baru. Ikuti antrean. Jika ada tumpukan map satlantas yang tersedia, ambillah satu karena memang disediakan untuk pengurus SIM.
5)      Parkirkan motor atau mobil Anda ditempat yang disediakan.
Serahkan berkas-berkas itu ke petugas yang ada. Dia akan berkata, “Tunggu di tempat ujian praktik”. Di sebagian tempat, polres mendahuluakan ujian praktik, setelah lulus, Anda mengikuti ujian teori. Seelah lulus, Anda menempuh proses berikutnya.
3.      CATATAN :
Urutan tersebut mungkin berbeda di setiap polres. Anda dapat mencari informasi tentang prosedur mengurus SIM baru di polres setempat. Khusus untuk SIM C, di daerah lain pembuat SIM baru harus mengikuti 3 ujian, yaitu ujian praktik, ujian jalan raya, dan ujian tulis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar