1. Syarat-Syarat
Administrasi
Berikut adalah dua syarat yang penting untuk
disiapkan.
1)
Fotokopi KTP 1 lembar
Penting juga Anda
biasakan selalu menyiapkan fotokopi KTP di dompet.
2)
Uang
Biaya total per April
2012 adalah Rp120.000,00 (yang diperinci menjadi Rp20.000,00 untuk cek
kesehatan dan Rp100.000,00 untuk biaya pembuatan SIM).
Biaya lainnya tidak
ada, tetapi hendaknya Anda membawa uang lebih (misalnya Rp150.000,00 untuk
berbagai hal yang bersifat pribadi). Uang sejumlah itu sudah cukup berdasarkan
pengalaman untuk hari tersebut. Anda yang berada di daerah lain bisa jadi uang
yang diperlukan lebih kecil atau lebih besar. Silahkan bertanya terlebih dahulu
ke porles setempat atau mencari informasi.
3)
Syarat Pribadi
Berikut ini beberapa
syarat pribadi yang harus dipenuhi.
a)
Berumur
minimal 17 tahun
Yang belum berumur 17
tahun jangan berharap dapat mengajukan permohonan SIM.
b)
Tampil
mengendarai sepeda motor
Polisi penguji
menyatakan bahwa orang yang pengalaman mengendarai sepeda motor kurang dari 1
tahun sering gagal dalam ujian. Bahkana da peserta ujian yang menabrak pagar
waktu menempuh ujian.
c)
Sehat,
jernih, dan tenang
Anda dating ke tempat
ujian dengan badan yang sehat, piikiran yang jernih, dan hati yang tenang.
d)
Jangan
merasa hebat
Walaupun sudah bertahun-tahun mengendarai sepeda motor,
bahkan banyak tempat sudah dijelajahi, belum tentu Anda lulus tes pada hari itu
juga.
e)
Harus
tahu diri
Belum tentu Anda lulus pada hari itu apabila Anda
dtang ke tempat ujian SIM C tanpa persiapan yang cukup. Tahu diri itu penting
karena Anda harus menempuh ujian praktik dan ujian teori. Bahkan, di beberapa
daerah diterapkan uji jalan raya dengan motor massing-masing.
2. Sama halnya di instansi
lain, ketika seseorang akan membuat surat, seperti SIM C, ia pasti harus
menempuh prosedur atau urutan langkah yang ada. Berikut ini beberapa langkah
yang perlu diikuti.
1)
Saat
Anda memasuki pintu gerbang polres, siapkan KTP asli untuk diserahkan ke polisi
jaga. Anda cukup membawa fotokopinya saja. Di polres lain, mungkin tidak
diterapkan aturan ini. Silahkan ikuti aturan masuk lingkungan polres setempat.
2)
Masukkan
semua berkas ke dalamnya dan ikuti petunjuk di loket itu.
3)
Dari
tempat parkir dengan membawa fotokopi KTP, Anda langsung menuju ke pos pemeriksaan
kesehatan. Petugas akan memeriksa mata, tensi darah, berat badan, dan tinggi
badan. Untuk itu, Anda membayar Rp20.000,00. Setelah itu, Anda akan mendapat
surat keterangan kesehatan.
4)
Bawalah
surat itu dan fotokopi KTP ke loket pendaftaran SIM baru. Ikuti antrean. Jika
ada tumpukan map satlantas yang tersedia, ambillah satu karena memang
disediakan untuk pengurus SIM.
5)
Parkirkan
motor atau mobil Anda ditempat yang disediakan.
Serahkan berkas-berkas
itu ke petugas yang ada. Dia akan berkata, “Tunggu di tempat ujian praktik”. Di
sebagian tempat, polres mendahuluakan ujian praktik, setelah lulus, Anda
mengikuti ujian teori. Seelah lulus, Anda menempuh proses berikutnya.
3. CATATAN :
Urutan tersebut mungkin berbeda di setiap polres.
Anda dapat mencari informasi tentang prosedur mengurus SIM baru di polres
setempat. Khusus untuk SIM C, di daerah lain pembuat SIM baru harus mengikuti 3
ujian, yaitu ujian praktik, ujian jalan raya, dan ujian tulis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar