Kamis, 21 Maret 2019

makalah manajemen sarana dan prasarana pendidikan 'MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM'


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Manajemen merupakan suatu ilmu pengelolaan yang bertujuan untuk mewujudkan tujuan yang sudah diharapkan. Adapun manajemen sarana prasaran itu sendiri merupakan pengelolaan aspek-aspek yang menunjang pembelajaran baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Dimana sarana dan prasarana sekolah adalah komponen yang ada dalam sekolah. Keberadaannya sangatlah dibutuhkan dalam kegiatan pembelajaran. tanpa sarana dan prasarana proses pendidikan akan mengalami kesulitan yang amat serius.
Sarana dn prasarana yang ada disekolah perlu didayagunaan dan dikelola dengan baik untuk kepentingan proses pembelajaran disekolah. Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan kegiatan yang sangat penting , karena keberadaaannya akan sangat mendukung keberhasilan suatu pendidikan.
Untuk itu perlu dipahami terlebih dahulu bagaiamana manajemen sarana dan prasarana. Sehingga dengan adanya pengelolaan yang tepat diharapkan mampu menciptakan pendididkan yang efektif dan efisien.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan manajemen sarana dan prasarana?
2.      Apa tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan?
3.      Apa saja proses manajemen sarana dan prasarana pendidikan?
C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian dari manajemen sarana dan prasarana
2.      Untuk mengetahui tujuan dari manajemen sarana dan prasarana
3.      Untuk mengetahui proses dari manajemen sarana dan prasarana pendidikan.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Mulyasa (2007:49) sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dalam proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi serta media pengajaran. Adapun prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah, dan jalan menuju sekolah.
Menurut Hartani (2009:56) sarana dan prasarana pendidikan dimaksudkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 24 tahun 2007. Permendiknas dimaksud mengartikan sarana pendidikan sebagai perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindahpindah, sedangkan prasarana pendidikan diartikan sebagai fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah / madrasah.
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu sumber daya yang memainkan peranan penting dalam mencapai tujuan pendidikan disekolah. Keberhasilan semua program pendidikan yang diselenggarakan pada sebuah sekolah sangat tergantung kepada ketersediaan sarana dan prasarana sekolah dan kemampuan guru dalam mengoptimalkan penggunaan sarana dan prasarana pendidikan tersebut. (Barnawi, 2012:6)
Menurut Rohiat (2006: 17) Manajemen sarana dan prasarana adalah kegiatan yang mengatur untuk mempersiapkan segala peralatan/material bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan mengatur serta menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi pada proses pendidikan secara optimal dan berarti. Kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan, inventarisasi, penghapusan serta penataan.
Menurut Qomar (2007:171) sarana dan prasarana pendidikan dalam lembaga pendidikan sebaiknya dikelola dengan sebaik mungkin sesuai ketentuan-ketentuan berikut ini:
a.         Lengkap, siap dipakai setiap saat, kuat, dan awet.
b.         Rapi, indah, bersih, anggun dan asri.
c.         Kreatif, inovatif, responsive, dan variatif sehingga dapat merangsang timbulnya  imajinasi peserta didik.
d.        Memiliki jangkauan waktu penggunaan yang panjang melalui perencanaan yang matang untuk menghindari kecenderungan bongkar pasang bangunan.
e.         Memiliki tempat khusus untuk beribadah seperti mushola.
B.     Tujuan Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana sekolah adalah untuk memberikan layanan secara profesional agar proses pembelajaran bisa berlangsung secara efektif dan efisien. Bafadal (2004:29) menjelaskan tujuan sarana dan prasarana pendidikan sebagai berikut: (1) untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana sekolah melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama, sehingga sekolah memiliki sarana dan prasarana yang baik, sesuai kebutuhan, dan dengan dana yang efisien; (2) untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien; (3) untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan , sehingga dalam kondisi siap pakai.
Dengan adanya manajemen sarana dan prasarana pendidikan akan mampu mendayagunakan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien. Menurut Imron, (1995:31) bahwa tujuan manajemen sarana dan prasarana secara umum adalah untuk memberikan layanan secara profesional dibidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggarakannya pendidikan secara efektif dan efisien.
Menurut Kurniawan (2017:60) manajemen sarana dan prasarana pendidikan sekolah merupakan tindakan yang dilakukan secara periodic dan terencana untuk merawat fasilitas fisik, seperti gedung, furniturr dan peralatan sekolah lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan dan enetapkan biaya efektif perawatan sarana dan prasarana sekolah.
C.     Proses Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
1.      Perencanaan Pengadaan Sarana dan Prasarana
Sebagai manajer pendidikan, kepala sekolah haruslah mempunyai proyeksi kebutuhan sarana dan prasarana untuk jangka panjang, jangka menengah, jangka pendek. Proyeksi kebutuhan akan sarana dan prasarana sekolah dibuat daengan mempertimbangkan dua aspek, ialah kebutuhan aspek pendidikan di satu pihak dan kemampuan sekolah dipihak lain.
Ada beberapa langkah dalam perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yaitu:
a.       Menampung semua usulan pengadaan perlengkapan sekolah yang diajukan oleh setiap unit kerja dan atau mengiventarisasi kekurangan perlengkapan sekolah.
b.      Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan sekolah untuk periode tertentu misalnya untuk satu semester atau satu tahun ajaran.
c.       Memadukan rencana kebutuhan yang telah disusun dengan perlengkapan yang tersedia sebelumnya.
d.      Memadukan rencana kebutuhan dengan dana atau anggaran sekolah yang tersedia.
e.       Menetapkan rencana pengadaan akhir.
Adapun beberapa karakteristik esensial perencanaan pengadaan perlengkapan sekolah, yaitu sebagai berikut:
a.       Merupakan proses menetapkan dan memikirkan.
b.      Objek pikir dalam perencanaan perlengkapan sekolah adalah upaya memenuhi sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan sekolah.
c.       Tujuan perencanaan perlengkapan sekolah ialah efektifitas dan efisiensi dalam pengadaan perlengkapan sekolah.
d.      Perencanaan perlengkapan sekolah seharusnya memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut:
1)      Harus betul-betul merupakan proses intelektual.
2)      Didasarkan pada analisis kebutuhan melalui studi komprehensif mengenai masyarakat sekolah.
3)      Harus realistis (sesuai dengan kenyataan anggaran)
4)      Visualisasi hasil perencanaan perlengkapan sekolah harus jelas dan rinci, baik jumlah, jenis, merek, dan harganya. (Kurniawan, 2017:61)
2.      Pengadaan Sarana dan Prasarana Sekolah
Pengadaan sarana dan prasarana menurtut Bafadal (2004:31) yang menyatakan bahwa sistem pengadaan sarana dan prasarana disekolah, dapat dilakukan berbagai cara, antara lain:
a.       Dropping dari pemerintah hal ini merupakan bantuan yang diberikan permerintah kepada sekolah. Bantuan ini sifatnya terbatas sehingga pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan disekolah tetap harus mengusahakan dengan cara lain.
b.      Mengadakan sarana dan prasarana sekolah dengan cara membeli baik secara langsung maupun melalui pemesanan terlebih dahulu.
c.       Meminta sumbangan dari wali murid atau mengajukan proposal bantuan pengadaan sarana dan prasarana sekolah ke lembaga-lembaga sosial yang tidak mengikat.
d.      Mengadakan perlengkapan dengan menyewa atau meminjam ketempat lain
3.      Inventarisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan adalah pencatatan atau pendaftaran barang-barang milik sekolah kedalam suatu daftar inventaris barang secara tertib dan teratur menurut ketentuan dan tata cara yang berlaku. Sementara itu barang inventaris sekolah adalah semua barang milik negara atau sekolah baik yang diadakan atau dibeli melalui dana dari pemerintah, maupun diperoleh sebagai pertukaran, hadiah atau hibah saerta hasil usaha pembuatan sendiri disekolah dan lain-lain untuk menunjang proses pembelajaran.
Menurut Bafadal (2004:39) pencatatan sarana dan prasarana di sekolah dilakukan pada: (a) Buku penerimaan barang, mencatat semua barang yang diterima sekolah; (b) Buku asal-usul barang, mencatat asal usul barang (pembelian, hibah/hadiah/sumbangan, tukar menukar, dan meminjam/menyewa); (c) Buku golongan inventaris, sebagai buku pembantu untuk mencatat barang inventaris menurut golongan barang yang telah ditentukan; (d) Buku induk inventaris, mencatat semua barang inventaris milik Negara atau yayasan dalam lingkungan sekolah menurut urutan tanggal penerimaannya; (e) Buku bukan inventaris, mencatat semua barang habis pakai seperti: kapur, pensil, penghapus papan tulis, kertas HVS, tinta, dan sebagainya; dan (f) Buku stok barang,mencatat barang habis pakai yang masuk/ diterima dan barang yang keluar/ digunakan dan sisa barang/stok barang.
Secara umum inventarisasi diaksudkan untuk penyempurnaan pengurusan dan pengawasan yang efektif terhadap sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah. Secara khusus inventarisasi dilakukan dengan tujuan-tujuan:
a.       Untuk menciptakan tertib administrasi sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah.
b.      Untuk menghemat keuangan sekolah baik dalam pengadaan maupun untuk pemeliharaan dan penghapusan sarana dan prasarana sekolah.
c.       Sebagai bahan atau pedoman untuk menghitung kekayaan suatu sekolah dalam bentuk materiil yang dapat dinilai dengan uang.
d.      Untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah.
4.      Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan adalah serangkaian kegiatan terencana dan sistematis yang dilakukan secara rutin maupun berkala untuk menjaga agar sarana dan prasarana yang teah dibangun dapat berfungsi dan bermanfaat sesuai rencana.
Program pemeliharaan memiliki tujuan untuk meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan, dan menetapkan biaya efektif perawatan sarana dan prasarana sekolah, melestarikan kerapihan dan keindahan, serta mengindari dari kehilangan atau setidaknya meminimalisir kehilangan. (Kurniawan, 2017:66-62)
Cara pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah:
a.       Pemeliharaan dilakukan setiap hari
b.       Selalu dijaga kebersihannya, digunakan saat membutuhkan dan disimpan di tempatnya setelah digunakan
c.       Selalu melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana di sekolah untuk memastikan kelayakan sarana dan prasarana tersebut
d.      Melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana yang rusak kemudian diperbaiki, sarana prasarana yang tidak dapat diperbaiki akan disimpan.
e.       Pemeliharaan berkala dilakukan terhadap gedung dan pagar sekolah.
Program pemeliharaan dapat ditempuh melalui program-program berikut:
a.       Membentuk tim pelaksana pemeliharaan disekolah.
b.      Membuat daftar sarana dan prasarana, termasuk seluruh pemeliharaan yang ada disekolah.
c.       Menyiapkan jadwal bulanan atau tahunan kegiatan pemeliharaan.
d.      Menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja pemeliharaan pada masing-masing bagian sekolah.
e.       Memberi penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja pemeliharaan saranadanprasarana sekolah.
f.       Memberi sangsi mendidik bagi mereka yang merusak sarana dan prasarana.
g.      Mengupayakan pemantauan secara rutin dan berkala dan mengevaluasinya.
Adapun upaya pencegahan terjadinya kerusakan pada sarana dan prasarana ialah:
a.       Bangkitkan rasa memiliki sekolah pada para siswa.
b.      Bangkitkan rasa bangga akan keindahan, keunikan sekolah.
c.       Sarana dan prasarana sekolah disiapkan yang prima sehingga tidak mudah rusak.
d.      Ketertiban dikelas harus terkendali.
e.       Membina siswa untuk disiplin dengan cara yang efektif dan diterima oleh semua siswa.
f.       Memupuk rasa tanggung jawab kepada siswa untuk menjaga dan memelihara keutuhan dari sarana dan prasarana sekolah yang ada.
Dengan demikian pemeliharaan sarana dan prasarana merupakan salah satu langkah yang dilakukan untuk meminimalisir pembeliaan baru yang membutuhkan dana yang lebih besar. Dengan dasar seperti itu maka pemeliharaan berkala dilakukan untuk merawat prasarana sekolah supaya prasarana sekolah bisa terkontrol dengan baik.
5.      Penghapusan Srana dan Prasarana Pendidikan di Sekolah
Penghapusan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik lembaga dari daftar inventaris dengan cara berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Penghapusan barang milik negara diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/pmk.06/2007 tentang tata Cara pelaksanaan penggunaan, Pemanfaatan, penghapusan, dan Pemindahtanganan barang milik Negara. Penghapusan adalah tindakan menghapus Barang Milik Negara dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang dan/atau Pengelola Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik barang yang berada dalam penguasaannya.
Tujuan penghapusan menurut Arum (2007:40) adalah:
a.       Mencegah atau membatasi kerugian atau pemborosan biaya
untuk pemeliharaan atau perbaikan barangbarang.
b.      Meringankan beban kerja dan tanggung jawab pelaksana inventaris. Barang inventaris yang boleh yang boleh dihapus meliputi barang-barang yang: 1) dalam keadaan rusak berat sehingga tidak dapat dimanfaatkan lagi; 2) barang tidak sesuai dengan kebutuhan; 3) kuno yang penggunaanya tidak sesuai dengan lagi dengan penggunaan saat ini; 4) yang terkena larangan; 5) biaya pembiayaan terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan nilai kemanfaatannya; 6) jumlahnya berlebihan dan tidak digunakan lagi; 7) terkena bencana, misalnya terbekar, gempa, dan longsor.
c.       Membebaskan ruang atau pekarangan kantor dari barang-barang yang tidak dipergunakan lagi.
d.      Membebaskan barang dari pertanggungjawaban administrasi satuan organisasi yang mengurus.
Sesangkan menurut Kurniawan (2017:69) tujuan penghapusan sarana dan prasarana adalah:
a.       Mencegah dan membatasi kerugian yang lebih besar sebagai akibat pengeluaran dana untuk perbaikan perlengkapan yang rusak.
b.      Mencegah terjadinya pemborosan biaya pengamanan yang tidak berguna lagi.
c.       Membebaskan lembaga dari tanggungjawab pemeliharaan dan pengamanan.
d.      Meringanan beban inventaris.
Barang-barang yang memenuhi syarat untuk dihapus ialah:
a.       Barang yang dalam keadaan rusak berat sehingga tidak dapat digunakan lagi.
b.      Barang-barang yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
c.       Barang-barang yang kuno, penggunaannya sudah tidak efisien lagi.
d.      Barang-arang yang dicuri.
e.       Barang-barang yang terbakar dan musnah akibat bencana alam.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Manajemen sarana dan prasarana adalah kegiatan pengelolaan yang berhubungan dengan pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung.
2.      Tujuan dari manajemen sarana dan prasarana adalah untuk memberikan layanan secara profesional agar proses pembelajaran bisa berlangsung secara efektif dan efisien.
3.      Adapun proses manajemen sarana dan prasarana pendidikan dimulai dari perencanaan, pengadaan, inventarisasi, pemeiharaan, dan penghapusan sarana dan prasarana.
B.     Sarana
Setelah kita mempelajari materi ini diharapkan setiap mahasiswa memiliki rasa tanggung jawab dalam hal menjaga infrastruktur pendidikan yang ada.















Daftar Pustaka
A.L. Hartani.2009. Manajemen Pendidikan,Yogyakarta: PRESS indo
Arum, Wahyu Sri Ambar. 2007. Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan. Jakarta: Multi Karya Mulia.
Bafadal, Ibrahim. 2004. Pengelolaan Perlengkapan Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Barnawi, Arifin, M. 2012.Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah .Yogyakarta
Kurniawan, Asep. 2017. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Cirebon: Eduvision.
Mulyasa, E.2002. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Qomar, Mujamil. 2007. Manajemen Pendidikan Islam. Malang: Erlangga.
Rohiat. 2006. Manajemen Sekolah: Teori Dasar dan Praktik. Bandung: Refika Aditama.
                 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar